11:05 PM

(4) Comments

PROSES SELAMA PEMBERKASAN CPNS

Kids Assistant

Mungkin sudah ditulis pada posting sebelumnya, namun untuk memperjelas, berikut ini adalah langkah-langkah proses setelah dilakukan pemberkasan
1. Setelah pemberkasan selesai, calon PNS akan menerima SK CPNS yang berisi antara lain NIP (nomor induk pegawai), daftar gaji (80% dari gaji PNS penuh), penempatan Anda bekerja di instansi setingkat eselon I/II, TMT (Tanggal Mulai DiTempatkan) yaitu tanggal SK keluar, dsb. (Selengkapnya baca saja di SK nya). SK CPNS dikeluarkan oleh instansi tempat Anda tes berdasarkan surat dari BKN setelah selesai memberkaskan surat2 Anda. Biasanya sih paling cepat satu bulan, paling lama bisa tiga bulan, bahkan enam bulan, tergantung antrian di BKN.
2. SK CPNS akan diberitahukan melalui surat atau SMS atau website, untuk diambil di Instansi yang dilamar. Setelah SK diterima, Anda harus melapor ke Biro/Bagian Kepegawaian dimana Anda ditempatkan. Misalnya di Sekretariat Jenderal (Setjen), Anda harus melapor ke Biro Kepegawaian, untuk mendapatkan Surat Tugas yang menyatakan Anda ditugaskan di instansi level di bawahnya, misalnya Biro Keuangan, Biro Hukum, dsb. Dari situ Anda kemudian melapor ke instansi tersebut, kemudian dibuatkan Surat Tugas lagi oleh instansi ybs untuk di tempatkan pada level yang dibawahnya lagi (setara eselon III/Kepala Sub Direktorat/Kepala Bidang), hingga level setara eselon IV (Kepala Seksi/Kepala Sub Bidang), artinya Anda harus tahu ditempatkan di Seksi mana pada instansi tersebut.
3. Setelah memperoleh surat tugas yang menyatakan Anda bekerja pada Seksi/Sub Bidang tertentu, Anda langsung dapat bekerja di instansi tersebut setelah melapor kepada kepala seksi/sub bidang ybs. Kemudian setelah beberapa bulan bekerja (paling lambat satu tahun), diselenggarakan Pra Jabatan bagi seluruh CPNS tanpa kecuali, sebagai syarat untuk menjadi PNS penuh (100% gaji). Pra Jabatan diselenggarakan selama 21 hari untuk Gol III dan 14 hari untuk Gol II, dengan metode seperti Diklat dan diasramakan di Balai Diklat atau tempat tertentu, dengan materi antara lain Pokok2 Kepegawaian, Kepemerintahan, Materi Teknis instansi, dsb., termasuk outbound. syarat ikut pra jabatan selain berkas2 yang sudah pernah dilampirkan, ditambah dengan Kartu Askes.
4. Setelah lulus Diklat Pra Jabatan, langkah berikutnya adalah mengurus SK PNS penuh dengan pemberkasan hampir sama sewaktu mendaftar CPNS, ditambah Surat Tanda Tamat Pra Jabatan dan fotokopi yang telah dilegalisir. Upayakan pengurusan dilakukan secara kolektif dengan CPNS lain agar efisien waktu dan biaya.
5. Setelah SK PNS keluar, kemudian uruslah Kartu Pegawai (Karpeg) PNS, Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu), serta tunjangan istri/suami dan anak pertama dan kedua (yang terakhir bisa diurus sebelum prajab).
6. Setelah Karpeg selesai, kemudian urus Taspen (Tabungan setelah Pensiun) agar uang pensiun Anda tidak hilang. Taspen dapat diurus melalui Biro Kepegawaian setempat, dan diurus di kantor sesuai dengan KTP Anda.
Demikian kurang lebih proses selama menjadi CPNS dan awal2 jadi PNS. Jangan lupa untuk sedikit menyumbang kepada yang mengurus surat2 tersebut, walaupun tidak ada pungutan resmi. Kasihanilah mereka karena bukan cuma Anda saja yang diurus.

11:03 PM

(2) Comments

SETELAH PENGUMUMAN LULUS TES CPNS

Kids Assistant

Setelah melalui berbagai tes yang melelahkan, tibalah saatnya untuk menerima pemberitahuan kelulusan. Bentuk pemberitahuan bisa bermacam-macam, ada yang melalui pos, sms, website, koran, dan sebagainya. Setelah lulus, biasanya ada panggilan untuk pemberkasan atau registrasi CPNS, dengan melampirkan beberapa dokumen, antara lain:

1. Surat Lamaran, biasanya ditulis ulang kembali surat lamaran bila diminta, karena berkas yang pernah dikirimkan terdahulu terkadang hilang atau panitia malas mencari lagi berkas yang lama.

2. Legalisir Ijazah terakhir, berikut fotokopi ijazah mulai dari SD, SMP, SMA (tidak harus dilegalisir), dan Perguruan Tinggi

3. Kartu Kuning Asli dan legalisir

4. SKCK Asli dan legalisir

5. Pas Foto

6. Surat Pernyataan (form disediakan oleh panitia, antara lain Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, Surat Pernyataan setia kepada NKRI, dan surat2 pernyataan lainnya)

7. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

8.Surat-surat lain (tergantung instansi yang bersangkutan)

Setelah pemberkasan selesai, dokumen2 tersebut dikirimkan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk dibuatkan SK CPNS. Biasanya memakan waktu satu hingga tiga bulan. Sambil menunggu SK keluar, Anda bisa berjalan-jalan dulu atau nyambi sambil menabung untuk persiapan kerja jadi CPNS, karena sebelum diangkat penuh jadi PNS, gaji Anda akan dipotong 20%.

Setelah SK CPNS keluar, disitu akan ditunjukkan di instansi mana Anda akan bekerja. Misalnya untuk Departemen Keuangan, Anda bisa ditempatkan di Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, Ditjen Bea Cukai, dsb. Setelah menerima SK CPNS (sebelumnya ada pemberitahuan tertulis untuk mengambil SK di Departemen/Instansi masing-masing) yang berisi NIP, gaji, instansi, Anda harus melapor ke Biro/Bagian Kepegawaian masing-masing instansi, untuk kemudian ditentukan penempatannya. Misalnya bila Anda ditempatkan di Ditjen Pajak Depkeu, Anda harus melapor ke Bagian Kepegawaian Sekretariat Ditjen Pajak, untuk meminta Surat Tugas atau SK Penempatan, apakah Anda akan ditempatkan di pusat, atau di Kantor Wilayah Pajak.

Setelah memperoleh Surat Tugas, mulailah Anda bekerja di kantor dimana Anda ditempatkan. Jangan berkecil hati kalau ditempatkan di daerah nun jauh dari tempat tinggal, karena ada penggantian ongkos menuju tempat tugas Anda. Dan jangan khawatir, selama Anda punya NIP, Anda bisa pindah kemanapun, selama masih ada lowongan di tempat yang akan dituju.

11:01 PM

(1) Comments

INTODUCTION

Kids Assistant

Hallo pembaca semua….

Salam…

Nama saya Yudi, dari Denpasar

Blog ini saya buat sebagai bentuk apresiasi saya terhadap pelaksanaan seleksi CPNS 2008 di Propinsi Bali yang saya nilai telah jauh dari segala bentuk kecurangan….

Dan juga melalui blog ini saya juga ingin membagi beberapa cerita, pengalaman, tips dan trik , serta soal dan pembahasan yang semuanya gratis dan bisa anda copy/download langsung ebooknya pada blog ini tanpa biaya.

Kalau ada pertanyaan seputar CPNS dan proses seleksinya, bias langsung aja kasi komentar, nanti saya akan jawab pertanyaannya di komentar atau langsung ke email anda masing-masing….

Selamat menikmati blog ini…

Yudi

http:\\1001soalcpns-online.blogspot.com

email address: youdi.artana@gmail.com